Ini Bukan Hal Tabu & Kita Mesti Tahu !
Di zaman ini kebebasan bergaul di kalangan masyarakat sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Terutama di kalangan remaja yang mana notabenenya mereka adalah seorang pelajar. Faktor dari kebebasan bergaul ini menyebabkan munculnya kasus hubungan seks bebas dengan angka kasus yang tidak terhingga.
Berdasarkan data dari (WHO) World Halt Organization di tahun 2020 sekitar 33% remaja di Indonesia melakukan hubungan seks. Sedangkan, menurut penelitian yang dilakukan oleh Kemen Kes RI, dari hasil tahun tersebut, 58% diantaranya pernah melakukan penetrasi diusia 18 -21 tahun. Dan 2,3 juta kasus aborsi per tahun sebesar 30% dilakukan oleh remaja pada tahun itu.
Kemudian Di Tahun 2022 Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan persentase anak yang sudah melakukan hubungan seks pada usia 11-14 tahun mencapai 6%, pada usia 15-19 tahun 74% laki-laki dan 59% perempuan mengaku sudah pernah melakukan hal tersebut. Kemudian pada usia 20-24 tahun, jumlah yang sudah berhubungan seks mencapai 12% untuk laki-laki dan 22 persen pada perempuan.
Menurutnya, banyaknya anak melakukan hubungan seks disebabkan oleh pergaulan bebas yang tak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di desa. Pergaulan bebas itu yang akhirnya mengarah pada pergaulan berisiko. Sehingga anak, khususnya pada perempuan, mengalami kehamilan-kehamilan yang tidak dikehendaki. Akibatnya, katanya, 17 per 100 kehamilan di Indonesia terjadi rata-rata tak diinginkan secara menyeluruh.
Dari sini kita dapat melihat peningkatan angka kasus hubungan seksual di tahun 2022 lebih meningkat dibanding dari data WHO 2020.
Dan seks bebas ini tentunya memberikan dampak negatif yang amat banyak bagi pelaku seks bebas serta bagi masyarakat, diantaranya adalah :
Dampak psikologis .
Dampak psikologis pada remaja yang melakukan perilaku seksual pranikah yaitu mereka akan merasa malu, takut, depresi, merasa bersalah, menyesal, iri atau cemburu. Penelitian yang dilakukan oleh Akter (2019) mengatakan bahwa peran seorang ibu di usia remaja akan mengalami tingkat depresi yang lebih tinggi dibandingkan menjadi peran ibu ketika berusia dewasa.
Dampak sosial
Perilaku seksual pranikah pada remaja yaitu putus sekolah dan dicibir oleh masyarakat. Menurut WHO (2020), konsekuensi sosial yang diterima oleh remaja hamil sebelum menikah antara lain stigma dari masyarakat, dan penolakan atau kekerasan dari pasangan atau orang tua.
Salah satu faktor penyebab dari maraknya hubungan seks bebas ini adalah, dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat khususnya remaja mengenai sex education (pendidikan seksual), tentu dengan tidak meniadakan faktor yang lain. Lalu Sebenarnya apa itu Sex Education?
Pandangan Umum:
Menurut Mary Calderone, “Sex Education adalah pelajaran untuk menguatkan kehidupan keluarga, menumbuhkan pemahaman diri dan hormat terhadap diri, mengembangkan hubungan manusiawi yang sehat, membangun tanggung jawab seksual dan sosial, mempertinggi masa perkenalan yang bertanggung jawab, perkawinan yang bertanggung jawab, serta orang tua yang bertanggung jawab”.
Dalam perspektif Psikologi, Zainun Mutadin dalam Nawita (2013) menjelaskan bahwa “Sex Education adalah pendidikan yang bermaksud untuk menerangkan segala hal yang berhubungan dengan seks dan seksualitas dalam bentuk yang wajar yang dapat menolong muda-mudi dalam menghadapi masalah hidup yang bersumber pada dorongan seksual”.
Pandangan Islam :
Menurut Abdullah Nashih Ulwan dalam El Qudsi (2012), “ Sex Education adalah upaya pengajaran, penyadaran dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia dini”.
Menurut Ayip Syafruddin : “Sex Education dalam islam merupakan bagian integral dari pendidikan akidah, akhlak dan ibadah”.
Dalam Islam, Sex Education merupakan bagian dari pendidikan akhlak, akidah dan ibadah. Dengan demikian pendidikan seks harus berpedoman pada tuntutan Allah SWT, sebab hanya Dia yang Maha Mengetahui tentang manusia yang diciptakan-Nya, serta berpedoman kepada Sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagai suri tauladan yang terbaik.
Jika pendidikan ini tidak disertai dengan ketiga unsur di atas maka nantinya akan menyebabkan ketidak jelasan arah dari Sex Education tersebut. Bahkan mungkin akan menimbulkan kesesatan dan penyimpangan dari tujuan asal. Sebab pendidikan seksual yang lepas dari unsur akidah, ibadah dan akhlak hanyalah akan berdasarkan hawa nafsu manusia semata.
Sebenarnya apa keterkaitan antara Sex Education dengan ke-3 unsur di atas?
Keterkaitan pendidikan aqidah dengan Sex Education adalah dalam rangka memberikan kesadaran bahwa Tuhan memberikan bimbingan tentang kehidupan seks serta mengadakan pengawasan yang sangat teliti terhadap pelanggaran dan akan memberikan hukuman setimpal dan adil. Keterkaitan dengan akhlak, adalah agar melahirkan perilaku yang sehat merupakan buah dari kemuliaan akhlak. Keterkaitan dengan ibadah adalah agar tertanamnya rasa takut serta bertambah keimanan manusia.
Dari definisi definisi tsb kita dapat menggambarkan akan pentingnya Sex Education bagi masyarakat khususnya di kalangan remaja. Namun sayangnya Sex Education tidak cukup diutamakan dalam dunia pendidikan khususnya di negara indonesia. Hal ini berbeda dengan beberapa negara di Eropa, yang mana mereka telah menjadian Sex Education menjadi salah satu pelajaran wajib di sekolah.
Sebetulnya ada beberapa Faktor yang menghambat pengajaran Sex Education di Indonesia, diantaranya:
๐ก Kurangnya Sex Education dikarenakan masih banyak orang tua yang memandang Sek education sebagai hal yang tabu dan malu untuk di bicarakan dengan Seorang Anak. Orang tua cenderung tertutup dan menghindari pembahasan yang berhubungan dengan seksual karena topik tersebut jarang dibicarakan di kalangan masyarakat.
๐ก Adanya pengaruh lingkungan baik dari pacar, teman dan masyarakat dapat mempengaruhi perilaku seksual remaja. Remaja yang mengandalkan teman sebaya sebagai sumber informasi kesehatan seksual dapat menyebabkan terjadinya kesalahan persepsi tentang konsekuensi dari perilaku seksual pranikah sehingga remaja berisiko melakukan perilaku seksual tanpa pertimbangan yang tepat.
๐ก Ketidaknyamanan remaja menerima informasi Sex Education
๐ก Kurangnya pengetahuan orang tua tentang seksualitas
๐ก Kondisi remaja yang tidak mendukung pemberian pendidikan seksual, dan kurangnya waktu akibat kesibukan dari orang tua maupun remaja.
Penelitian yang dilakukan oleh Grossman, Jenkins dan Richer (2018) menjelaskan bahwa selain dari faktor-faktor di atas, faktor paling banyak yang menyebabkan terhambatnya sex education adalah karena banyak orang tua yang menggambarkan respon negatif remaja dalam membicarakan seksualitas seperti tampak malu, tidak nyaman dan mengatakan mereka sudah tahu informasi yang diberikan orang tuanya.
Dan sebetulnya pengajaran mengenai Sex Education ini bukan hanya menjadi kewajiban bagi orang tua, negara indonesia juga mesti berperan penting akan penerapan sex education dalam satuan pendidikan ini.
Di indonesia, sex education baru di rangkum dalam pelajaran biologi yang hanya dibahas dari segi ilmu sains saja, tidak ada pendekatan secara intens terhadap peserta didik mengenai Sex Education itu sendiri. Berbeda dengan beberapa negara barat yang telah menerapkan sex education secara khusus ke dalam kurikulum sekolah. Penyampaian sex education tersebut didukung dengan pengarahan positif, penjelasan yang mendukung, dan tuntunan dari pengajar sehingga tidak menimbulkan efek negatif terhadap perkembangan psikologis anak terhadap seks. Dengan seperti itu, diharapkan tingkat seks bebas dapat berkurang bahkan tidak ada lagi.
Maka dari itu sex education tidak perlu ditutup-tutupi ataupun dijauhkan dari kehidupan anak ataupun sekolah, melainkan harus disampaikan sedini mungkin, dengan catatan sex education disampaikan secara bertahap sesuai dengan umur dan memperhatikan batasan-batasan dalam penyampaiannya, agar generasi muda menyadari bahwa seks itu sakral, dan kita perlu menumbuhkan jiwa muda yang bermoral dan berakhlak tinggi, serta terhindar dari perilaku seks menyimpang yang dapat merusak kehidupan dan masa depan anak-anak penerus bangsa.
Terhambatnya pengajaran Sex Education di indonesia juga disebabkan karena masyarakat kurang menyadari bahwa Sex Education memiliki manfaat yang amat besar bagi generasi muda, manfaat mempelajari Sex Education diantaranya :
๐ฑ Meningkatkan pengetahuan remaja tentang pertumbuhan dan perkembangan reproduksi manusia, anatomi, fisiologi, masturbasi, kehamilan, persalinan, respon seksual, orientasi seksual, identitas gender, kontrasepsi, aborsi, pelecehan seksual, dan HIV/AIDS;
๐ฑ Meningkatkan sikap, nilai, dan wawasan karena pendidikan seksual memberikan kesempatan remaja untuk bertanya, mengeksplorasi, dan menilai sikap mereka tentang masyarakat, gender, dan seksualitas;
๐ฑ Meningkatkan hubungan dan keterampilan interpersonal termasuk komunikasi dan pengambilan keputusan;
๐ฑ Meningkatkan tanggung jawab remaja terhadap perilaku seksual dengan melawan tekanan untuk terlibat dalam hubungan seksual.
Berdasarkan data WHO (2016), pemberian pendidikan seksual dapat mengurangi kehamilan dan aborsi pada remaja serta menurunkan infeksi PMS dan infeksi HIV di kelompok usia 15-24 tahun.
Lantas bagaimana solusi yang harus diterapkan agar Sex Education dapat diterapkan sebagai pelajaran wajib bagi seluruh masyarakat khususnya remaja indonesia? :
Solusinya utama yaitu dapat dilakukan secara struktural, dimana adanya peran pemerintah yang berkewajiban untuk merumuskan berbagai undang-undang yang mempunyai dampak positif dan mengambil tindakan tegas terhadap perilaku masyarakat secara umum. Terkait hal ini, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah:
๐ Membuat undang-undang antipornografi dan pornoaksi yang bertujuan untuk melindungi kaum perempuan dari berbagai pelecehan seksual.
๐ Penegakkan hukum dan pengambilan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan peyimpangan seksualitas dan kekerasan terhadap anak Penyadaran masyarakat terhadap bahayanya perzinaan, homo, dan lesbian.
๐ Tindakan tegas terhadap media massa yang sengaja mengobral berbagai kemaksiatan.
๐ Menghilangkan tempat-tempat perzinahan dan memberantas bisnis-bisnis haram yang terselubung.
Selain itu di satuan pendidikan, baik yang berbasis sekolah formal, informal sex education ini harus dimasukkan dalam kategori materi kokurikuler, karena jika digabungkan dengan mata pelajaran lain, misalnya Biologi, maka posisinya akan berkurang.
Setelah mengetahui manfaat serta solusi dari Sex Education ini, lantas apa sebenarnya yang menjadi tujuan dari pembelajaran Sex Education ?. Agama islam merupakan agama yang turun bukan tanpa alasan, setiap surat & ayat didalam Al-quran memiliki tujuan serta misi penting di dalamnya. begitu pula dengan mempelajari sex education, Diantara tujuan yang ingin dicapai dalam memberikan pendidikan seks kepada anak menurut islam adalah sebagai berikut:
๐ฆ Penanaman dan pengukuhan akhlak sejak dini kepada anak dan remaja dalam menghadapi masalah seksual agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan bebas atau pacaran
๐ฆ Membina keluarga dan menjadi orang tua yang bertanggung jawab terhadap masa depan seksual anaknya sehingga remaja mampu mengetahui secara benar tentang seksualitas dan akibat-akibatnya jika dilakukan tanpa mematuhi aturan syara’
๐ฆ Agar anak mengetahui aturan syara’ berhubungan dengan seks sehingga mampu menjaga kehormatan diri dan memahami tentang kesakralan sebuah perkawinan.
๐ฆ Sebagai upaya preventif dalam kerangka moralitas agama untuk menghindarkan remaja dari pergaulan bebas dan penyimpangan seksual.
๐ฆ Membentuk sikap emosional yang sehat terhadap masalah seksual
๐ฆ Membekali anak dan remaja dengan informasi yang benar dan bertanggung jawab tentang seks agar mereka terhindar informasi dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
๐ฆ Memahami sejak dini tentang perbedaan mendasar antara anatomi pria dan wanita serta peran masing-masing gender dalam reproduksi manusia.
Zainul Mutadin menegaskan bahwa selain menerangkan tentang aspek-aspek anatomis dan biologis,
Sex education juga menerangkan tentang aspek-aspek psikologis dan moral. Jadi, sex education harus memasukkan unsur-unsur hak asasi manusia serta nilai-nilai kultur dan agama. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa sex education merupakan pendidikan akhlak dan moral.
Peran generasi muda dalam membangun satu peradaban amatlah penting. Generasi muda adalah pilar yang di harapakn dapat menjadi sosok yang bersinar dan berperan dalam memajukan Bangsa & Negara.
Dan itu semua tidak akan tercapai jika para generasi muda ini tidak bisa membentengi diri mereka sendiri dengan keimanan. Seorang pria adalah calon pemimpin bagi suatu umat. peran tersebut akan hilang ketika dia tidak berhasil memimpin dirinya. Seorang wanita adalah pusatnya peradaban. Ibu adalah tombak awal agar terlahirnya generasi generasi yang berakhlak mulia. Dan hal itu akan sulit untuk terwujud ketika seorang wanita tidak dapat menjaga martabatnya sebagai seorang wanita.
Untuk menghindari bencana maksiat tersebut, maka disinilah peran sex education berdiri. Untuk membentengi martabat setiap manusia !
#Terimakasih & HappyForYou ๐
Komentar
Posting Komentar